REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasannudin mengatakan PNS seperti Dino mestinya tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis seperti konvensi. Menurut Tubagus duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu mesti memperjelas status PNS-nya.
"Kalau ikut konvensi harus milih, apakah dia PNS atau tidak. Karena dia kan PNS, dan harus milih, karena PNS itu tidak boleh berpolitik," katanya, Kamis (12/9).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, meski pun sampai saat ini Dino bukan anggota Partai Demokrat, namun keikutsertaannya dalam konvensi bisa dianggap sebagai pelanggaran undang-undang. Karena undang-undang melarang setiap PNS terlibat dalam politik praktis. "Menyalonkan diri jadi presiden itu politik tingkat tinggi," ujarnya.
Sikap Dino yang masih mempertahankan status PNS akan menjadi presiden buruk bagi dunia politik Indonesia. Ke depan bukan tidak mungkin PNS lain akan mengikuti langkah Dino. "Kalau Dino boleh, apa bedanya nanti KSAD, KSAU, KSAL ikut berpolitik juga," katanya.