Kamis 12 Sep 2013 14:55 WIB

Pemeriksaan Maia Estianti Molor Sampai Senin Depan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
 Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra Ahmad Dhani, AQJ yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra Ahmad Dhani, AQJ yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya melaporkan mantan istri musisi Ahmad Dhani, Maia Estianti, batal ke Ditlantas Polda Metro Jaya Bagian Penegakan Hukum, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/9) ini, untuk menjalani pemeriksaan.

Maia dipanggil untuk diperiksa sebagai ibu kandung dari AQJ (13 tahun) yang tersandung kasus hukum karena terlibat kecelakaan fatal di KM 8 Tol Jagorawi yang menewaskan enam orang, Ahad (8/9).

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengakui orang tua yang bersangkutan tidak dapat hadir hari ini. Padahal sudah dilayangkan surat pemanggilan kepadanya. Namun, polisi tampaknya belum patah arang, polisi berjanji akan memanggil kembali Maia. ''Orang tua AQJ tidak dapat hadir, kita jadwal ulang dan mungkin hari Senin.''

Hindarsono hanya membahas ketidakdatangan Maia, mengenai pasal absennya yang bersangkutan. Sementara, untuk hari ini juga, polisi sudah mendatangkan saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diwakili Ketua Divisi Pengawasan dan Monitoring, M Ikhsan.

Kedatangan saksi ahli itu untuk menanyakan ihwal seputar AQJ yang status hukumnya sekarang sudah menjadi tersangka. Selain itu, polisi juga berencana memanggil Agen Tunggal Pemegang Merdk (ATPM) dari Mitsubishi. ''ATPM kita jadwalkan Jumat akan datang. Ini untuk mengecek kendaraan Mitsubishi tersebut,'' kata dia.

Sebelumnya, mobil yang dikendarai AQJ mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan. Mobil itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement