Kamis 12 Sep 2013 19:20 WIB

Usut Penembakan Aipda Sukardi, Polisi Periksa 15 Saksi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Heri Ruslan
Sejumlah anggota kepolisian melakukan olah TKP penembakan seorang anggota kepolisian di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9) malam. (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Sejumlah anggota kepolisian melakukan olah TKP penembakan seorang anggota kepolisian di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9) malam. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya sudah memeriksa 15 saksi terkait penembakan Aipda Sukardi, Selasa (10/9) sekitar pukul 22.30 WIB di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sebelumnya polisi sudah memeriksa 14 saksi, dan hari ini ditambah menjadi satu saksi lagi.

''Jadi sekarang 15 saksi, penambahan dari sekuriti Gedung KPK,'' kata dia, Kamis (12/9).

Rikwanto menjelaskan, sekuriti tersebut dijadikan saksi karena dinilai berada dalam jarak yang cukup dekat ketika waktu kejadian. Dan keterangan dari saksi tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah wawasan penyidik.

Menurut Rikwanto, para saksi tidak perlu takut karena akan mendapat penjagaan dari pihak kepolisian. Keamanan mereka menjadi tanggung jawab polisi.

''Semua saksi dalam perlindungan kepolisian,'' kata dia.

Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat agar bekerja sama dengan memberitahukan jika ada hal yang mencurigakan. Dua foto DPO yang telah disebar polisi sebelumnya diharapkan bisa menjadi acuan masyarakat untuk membantu kinerja polisi.

Diketahui, Bripka Sukardi yang merupakan Provost Ditpolair Mabes Polri, tewas ditembak oleh orang yang tidak dikenal di depan Gedung KPK, sekitar pukul 22.30, Selasa (10/9). Ketika itu, ia sedang mengawal enam truk yang lewat di lokasi kejadian.

Polisi sudah menyita barang bukti berupa tiga buah selongsong, dua butir proyektil peluru yang berada di punggung kiri dan perut serta sebutir proyektil peluru di dada korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement