REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Direktur Citra Publik Indonesia-Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Network, Hanggoro Doso Pamungkas menyebutkan jumlah warga yang tidak memanfaatkan hak pilihnya atau golput dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim mencapai 45 persen.
"Hampir 46 persen, padahal dari survai awal kita hanya prediksikan paling tinggi golput 35 persen,'' kata Hanggoro, Kamis (12/9).
Jumlah warga yang memiliki hak pilih dalam Pilgub Kaltim adalah 2,7 juta jiwa dari 3,5 juta penduduk Kaltim dan Kalimantan Utara. Itu berarti sekitar 1,2 juta orang tidak turut dalam coblosan tanggal 10/9 lalu.
Menurut Hanggoro, angka golput itu naik 3 persen dari pilgub 2008. Golput atau golongan putih, adalah masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, namun sedemikian rupa secara sadar tidak memilih atau membuat hak pilihnya tidak efektif.
Pada Pilgub 2008, angka golput sudah mencapai 43 persen. Angka partisipasi, atau jumlah warga yang sekurangnya berpartisipasi agar hasil pemilu ini sah adalah 60 persen atau 1,35 juta orang.
Fenomema golput terutama terjadi di kota-kota besar, tak terkecuali di kota-kota besar Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Samarinda, termasuk juga di Tarakan di Kalimantan Utara.
Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilgub begitu rendah."Publik enggan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena merasa pilgub ini bukan bagiannya, bukan kepentingannya, mereka menganggap ini hanya kepentingan elite. Publik tidak optimistis untuk memilih di daerah," jelas Hanggoro.
Hanggoro juga menyebutkan bahwa penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harusnya tidak hanya sekadar menyampaikan undangan saja. Mereka semestinya juga memberikan pendidikan politik ke masyarakat.