REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pengadilan di Jerman memutuskan seluruh siswi Muslim wajib mengikuti kelas berenang gabungan dengan siswa laki-laki. Keputusan ini menjadi paling bersejarah yang menyinggung hubungan sensitif antara agama dan negara.
Keputusan Pengadilan Jerman mengklaim untuk urusan publik. Pemerintah Jerman menunjukkan sinyal sengketa kewajiban konstitusional negara untuk mendidik anak-anak dapat lebih diutamakan daripada adat dan praktek terkait dengan keyakinan agama seseorang.
Kanselir Jerman, Angela Merkel telah berusaha berdialog dengan sekitar empat juta Muslim di negara itu. Namun, ia mendesak umat Muslim harus berupaya berintegrasi dan mempelajari budaya Jerman.
Pengadilan mengatakan, siswi Muslim harus pelajaran berenang dan para siswi Muslim diizinkan memakai 'burqini', pakaian berenang khusus yang menutup seluruh tubuh dan yang hanya menampakkan wajah, tangan dan kaki.
Tetapi penggugat yang seorang siswi Muslim asal Maroko dan bersekolah di negara bagian barat, Hesse keberatan dengan keputusan tersebut. Orangtuanya telah mencoba selama beberapa tahun untuk mencegah dia mengikuti pelajaran berenang gabungan bersama siswa laki-laki.
Siswi itu berusia sebelas tahun ketika kasus dimulai. "Penggugat tidak memberikan penjelasan yang cukup...jika mengikuti pelajaran renang dengan menggunakan burqini, melanggar aturan berpakaian dalam Islam," kata Pengadilan Pemerintah Federal di Leipzig, yang menolak permohonannya.
Dua pengadilan di Hesse menolak gugatannya untuk dibebaskan tidak mengikuti pelajaran berenang. Namun pengacara mengatakan siswi itu malu melihat siswa laki-laki hanya mengenakan celana berenang.
"Alquran tidak hanya melarang seorang perempuan untuk dilihat orang lain dalam pakaian minim, namun juga melihat anak laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian minim (baju berenang)," kata pengacaranya, Klaus Meissner, kepada media Jerman sebelum sidang.
Perdebatan mengenai siswi Muslim mengikuti pelajaran olahraga dan berenang telah memicu sengketa hukum di beberapa negara Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Kekisruhan itu menggarisbawahi tantangan untuk mengakomodasi keyakinan agama yang berbeda. Kelompok Islam Jerman mengatakan mereka tidak menentang burqini.
"Dari sudut pandang kami, baju renang seluruh badan adalah tepat dan dapat diterima dalam Islam. Namun, kebebasan berkeyakinan dan hati nurani harus dihormati," kata Kepala Dewan Muslim Jerman Aiman Mazyek kepada radio Jerman.
Pada Mei lalu, Mahkamah Agung Swiss menolak kasus gugatan keluarga Muslim terhadap aturan sekolah, dimana putri mereka harus ikut serta dalam pelajaran berenang dan tidak boleh mengenakan burqini.
Sikap teguh juga diambil Prancis yang sekuler. Negeri Menara Eiffel itu melarang penggunaan simbol-simbol agama seperti jilbab Muslim dan topi Yahudi serta salib besar Kristen di sekolah negeri. Beberapa kolam renang umum juga telah melarang penggunaan burqini.