Jumat 13 Sep 2013 12:41 WIB

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Sembilan Kali Perampasan

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi berhasil meringkus dua remaja pelaku sembilan kali aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, di Semarang, Jumat, mengatakan kedua pelaku masing-masing SS (15) dan HB (19) selalu menenteng golok sepanjang 50 cm dalam setiap aksinya.

Beberapa lokasi tempat pelaku beraksi di antaranya kawasan kampus Universitas Diponegoro Semarang, jalur arteri Semarang, bahkan jalur protokol di Jalan Pahlawan.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil kejahatan. Salah satunya sudah sempat dijual ke Salatiga.

Modus kejahatan pelaku, lanjut dia, korban langsung dihadang lalu ditakut-takuti dengan senjata tajam. "Keduanya ini doyan macam-macam, apa saja diembat," katanya.

Meski salah satu pelaku masih di bawah umur, kata dia, tetap akan diproses hukum. "Sudah sembilan kali beraksi, tetap akan diproses," katanya. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement