Jumat 13 Sep 2013 15:44 WIB

Polisi Berjanji Cegah Penyelundupan Artefak ke Luar Negeri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji bahwa artefak tersebut tidak akan keluar negeri. Pasalnya, artefak tersebut tidak akan bisa dinilai dengan uang, artefak tersebut merupakan tanda sejarah kerajaan yang pernah berdiri di Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, artefak itu tidak ternilai. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan berusaha agar tidak sampai ke luar negeri. ''Kita akan cegah jangan sampai ke luar negeri,'' kata dia, Jumat (13/9).

Rikwanto melanjutkan, ia juga sudah berkordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan pemeriksaan dengan x-ray, karena biasanya penyulundupan terjadi melalui bandara. Pihak kepolisian juga akan berkordinasi dengan Polisi Pelabuhan untuk mencegah barang langka dan bersejarah itu lari dari Indonesia.

Diketahui, empat artefak kuno peninggalan Mataram Kuno yang berusia sekitar 1.000 tahun hilang di Museum Gajah. empat Artefak itu ialah lempengan Naga Mendekam, Bulan Sabit Beraksara, Wadah Bertutup Cepuk, dan Harihara serta semuanya dilapisi emas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement