Jumat 13 Sep 2013 16:03 WIB

Polisi: Semua Saksi Pencurian di Museum Patut Dicurigai

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Terkait hilangnya empat artefak bersejarah di Museum Gajah, Jakarta, beberapa hari lalu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kepada saksi-saksi. Hingga kini, sudah 38 saksi yang diperiksa pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya juga mendapat kabar tentang adanya aktifitas sebelum empat artefak tersebut hilang.

Rikwanto mengatakan, tempat penyimpanan artefak itu sempat dibuka untuk di foto oleh tim arkeologi dan sempat di publikasi di media. Rikwanto menjelaskan itu merupakan foto terakhir.

Menurut Rikwanto, pihaknya sebenarnya sudah menerima penjelasan dari Kepala Museum, bahwa akan ada revitalisasi seperti pendataan ulang dan salah satunya juga dengan memfoto. ''Itu terjadi satu sampai dua bulan yang lalu,'' kata dia, Jumat (13/9).

Ketika ditanya adanya keterkaitan pencurian ini dengan orang dalam, Rikwanto mengatakan masih mendalami dan melakukan investigasi. Tapi ia mengaku semua yang bersangkutan bisa dicurigai. Hanya, Rikwanto menjelaskan,  harus memiliki dasar bukti yang kuat untuk itu.

''Semua saksi patut dicurigai,'' kata dia.Rikwanto juga mengatakan, pemeriksaan akan berangkat dari dalam dahulu. Melakukan upaya investigasi mendalam dengan memeriksa saksi-saksi yang sudah ditentukan.

Menurutnya, ini adalah fokus sementara tim penyidik. Jika dibutuhkan, pihaknya akan mengembangkan pemeriksaan ke luar Museum.

Diketahui, empat artefak kuno peninggalan Mataram Kuno yang berusia sekitar 1.000 tahun hilang di Museum Gajah. empat Artefak itu ialah lempengan Naga Mendekam, Bulan Sabit Beraksara, Wadah Bertutup Cepuk, dan Harihara serta semuanya dilapisi emas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement