REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persib Bandung akan mengajukan banding terhadap Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tentang hukuman yang didapat atas insiden kericuhan suporter dalam pertandingan Maung Bandung melawan Persija Jakarta yang terjadi di Sleman, 28 Agustus lalu.
Akibat insiden tersebut, Komdis PSSI menghukum suporter Persib tidak boleh menyaksikan langsung laga tandang Maung Bandung selama setahun mulai musim depan.
Menurut Komisaris PT PBB, Kuswara S Taryono, meskipun saat ini pihak Persib belum mendapat surat resmi dari PSSI terkait hukuman itu, namun langkah banding sudah diproses sambil menunggu surat dan kejelasan sanksi yang diterima Maung Bandung dan Bobotoh.
"Langkah banding akan kita proses. Poinnya, pertama untuk sanksi denda dan sanksi Bobotoh yang tidak boleh mendukung dalam laga tandang selama satu tahun," kata Kuswara seperti dilansir situs resmi Persib.
Sebelumnya, Bobotoh dinilai melanggar pasal 75 ayat 7 saat mendukung Persib melawan Persija di Sleman. Selain itu, Komdis juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada manajemen Persib. Sanksi ini dijatuhkan lantaran klub tak mampu mengontrol para pendukungnya untuk tidak melakukan tingkah laku buruk.
Tidak hanya Persib, Persija pun tak luput dari sanksi Komdis. Manajemen Macan Kemayoran juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena panitia pelaksana dianggap tidak bisa menjalankan pertandingan dengan lancar.