REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Oknum anggota polisi Polda Papua Aiptu AK mengintimidasi wartawan Metro TV pada Jumat (13/9) sesudah mengambil gambar tersangka kasus pencucian uang, kayu dan BBM ilegal Labora Sitorus di halaman Mapolda Papua.
"Jadi saat itu, setelah saya mengambil gambar Labora Sitorus di halaman Mapolda Papua dan kemudian duduk di ruang tunggu tahanan. Saya dimarahi oleh seorang anggota berpangkat Aiptu AK dan memaksa, dan mengusir karena mengambil gambar tadi," kata Ricardo, Sabtu (14/9).
Ricardo yang juga ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia wilayah Papua dan Papua Barat itu, sempat menjelaskan secara baik-baik kepada Aiptu AK terkait pengambilan gambar Labora Sitorus. "Saya sudah sampaikan ke pak Aiptu AK bahwa, saya mengambil gambar Labora Sitorus di luar ruangan, bukan didalam ruangan tahanan. Namun dia tetap bersikeras bahwa ambil gambar tersebut dilarang," katanya.
"Kemudian, saya dipaksa keluar oleh dua orang bawahannya atas perintahnya dari ruang tahanan sejauh 40 meter. Namun saya juga sampaikan, kalau berbicara ataupun bertindak harus bijaksana karena saya juga ketua IJTI. Tapi Aiptu AK bilang, apa itu IJTI?," sambung Ricardo.
Menurut Ricardo, tingkah laku dan sikap oknum polisi tersebut sangat tidak mencerminkan aparat penegak hukum, tetapi lebih kepada sikap yang sebaliknya. Seharusnya memberikan teguran simpatik dengan tidak mengusir wartawan atau pekerja pers dengan cara yang tidak baik.
"Hari itu juga saya langsung berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol I Gde Sumerta Jaya dan menyarankan agar kejadian itu dilaporkan kepada Propam Polda," katanya.
"Dan langsung saya membuat laporan polisi dengan surat pelanggaran berupa mengintimidasi pers yang bernomor LP/95/IX/2013/Subbag pada 13 September 2013 sekitar pukul 17.45 Wit," tambahnya.
Ricardo berharap permasalahan itu mendapat penyelesaian yang baik, sehingga ke depannya tidak ada lagi sikap mengintimidasi wartawan atau pekerja pers dengan kata-kata yang kasar dan tindakan yang cenderung arogan di provinsi paling timur Indonesia itu. "Sepertinya jajaran kepolisian Polda Papua perlu mendapat sosialisasi tentang UU Pers," tutupnya.