Ahad 15 Sep 2013 15:13 WIB

Indonesia Akan Lipat Gandakan Dana Chiang Mai Initiative

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gedung Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji perjanjian multilateral currency swap Chiang Mai Initiative. Perjanjian ini dibuat tahun 2010 dan melibatkan 10 negara dari Asean, Jepang, Cina, dan Korea Selatan. Jumlah fasilitas pinjaman Chiang Mai Initiative rencananya akan dilipatgandakan dari 120 miliar dolar AS menjadi 240 miliar dolar AS. "Chiang Mai Initiative mau dilipat gandakan. Mungkin tahun depan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Internasional Bank Indonesia, Tirta Segara, akhir pekan ini.

Indonesia saat ini berkontribusi sebesar 11,37 miliar dolar AS dari total fasilitas pinjaman sebesar 120 miliar dolar AS. Jika fasilitas pinjaman tersebut digandakan, Indonesia akan berkontribusi sebesar 22,7 miliar dolar AS. Sisanya berasal dari negara anggota lainnya dengan Jepang, Cina dan Korea sebagai negara yang berkontribusi terbesar.

Tirta mengatakan semua negara yang tergabung dalam Chiang Mai Initiative harus menyiapkan uang tersebut jika ada negara yang akan menggunakan. Fasilitas dana segar tersebut berfungsi sebagai second line of defense dan dapat ditarik bila negara anggota mengalami krisis keuangan. "Kita harus menyiapkan juga," ujar Tirta. Menurutnya, saat ini Indonesia sedang menunggu kesiapan dari negara lainnya.

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan ketidakpastian global menjadi salah satu alasan peningkatan fasilitas pinjaman Chiang Mai Initiative. "Masalah ketidakpastian itu tidak ada yang bisa memprediksi," ujar Perry.

Perry optimistis jumlah cadangan devisa Indonesia masih lebih dari cukup. Cadangan devisa pada akhir Agustus 2013 tercatat sebesar 93 miliar dolar AS, relatif stabil dari posisi pada akhir Juli 2013 sebesar 92,7 miliar dolar AS. Cadangan devisa pada akhir Agustus tersebut setara dengan lima bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. "Ada baiknya dalam suatu ketidakpastian kita mempunyai bantalan, punya second line of defense," ujar Perry.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement