REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Isu fatwa haram fotografi memicu perdebatan dikalangan umat Islam. Namun, cendikawan Muslim berpengaruh di India dan Asia Selatan memastikan tidak ada fatwa haram atas fotografi.
"Yang perlu diketahui umat Islam, Darul Uloom tidak pernah melarang apapun. Dalam hal ini, pemerintahlah yang punya wewenang," kata Abul Qasim Nomani, Rektor Darul Uloom, Deoband kepada The Hindus Times, seperti dilansir Onislam.net Ahad (16/9).
Menurut Nomani, departemen fatwa akan merilis sebuah fatwa dengan memperhatikan berbagai aspek. Ini dilakukan, karena keputusan ini menyangkut orang banyak.
Isu fotografi ini muncul setelah ada panggilan telepon seorang lulusan Darul Uloom, yang merasa tertarik bekerja dibidang fotografi. Lalu ia bertanya, apa pandangan Islam soal fotografi. Selanjutnya, munculah isu fotografi tidak Islami.
"Jawaban yang saya dapat, setiap Muslim tidak diperbolehkan diambil gambarnya kecuali untuk kepentingan identitas kartu penduduk atau paspor," begitu isi lulusan itu.
Situasi kian memanas ketika laman kampus mempublikasikan pesan fotografi tidak Islami dan berdosa. Pesan itu mengutip sebuah hadis terkait masalah itu. Menanggapi masalah ini, Nomani menegaskan kembali pihaknya tidak pernah memutuskan perkara itu melalui fatwa.
Sheikh Ahmad Kutty, dosen senior, Islamic Institute of Toronto menilai fotografi merupakan medium komunikasi yang sederhana. Perkara boleh atau tidak, dilihat dari pemanfaatannya.