REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sepekan lebih insiden kecelakaan Tol Jagorawi di KM 8 yang merenggut enam nyawa terjadi. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus dengan melakukan sejumlah pemeriksaan.
Rencananya, hari ini, polisi akan memeriksa ibu AQJ, Maia Estianty, di Ditantas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui, AQJ terlibat dalam kecelakaan tersebut dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
''Rencananya hari ini Maia akan diperiksa,'' kata Kepala Subditlantas Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Senin (16/09). Maia diperiksa sebagai saksi terkait ia adalah orang tua kandung dari AQJ.
Menurut Hindarsono, pemeriksaan nantinya terkait kejadian sebelum peristiwa tersebut. Polisi akan fokus untuk melihat peran Maia sebagai orang tua. ''Nanti kita lihat peran ia sebagai orang tua,'' kata dia.
Hindarsono melanjutkan, polisi juga akan memeriksa supir AQJ. Pemeriksaan tersebut mengenai ada tidaknya yang bersangkutan bersama AQJ sebelum terjadinya kecelakaan.
Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.
Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.