Senin 16 Sep 2013 13:16 WIB

Pelantikan Wali Kota Bandung, Dada Rosada 'Berhalangan'

Rep: Arys Hilman/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Bandung Dada Rosada menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). ( Republika/ Wihdan)
Wali Kota Bandung Dada Rosada menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8). ( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelantikan wali kota Bandung 2013-2018 berlangsung tanpa kehadiran Dada Rosada. Wali kota periode 2008-2013 itu berada dalam tahanan KPK dan mendelegasikan tugas serah terima jabatan kepada wakilnya, Ayi Vivananda.

Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan, mengumumkan ketidakhadiran Dada dalam acara pelantikan pelantikan Muhammad Ridwan Kamil dan Oded Muhammad Danial sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota Bandung, Senin (16/9).

"Doktor Haji Dada Rosada berhalangan hadir," kata dia dalam pidato pembukaan acara. Dada menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus suap dana Bansos.

Pelantikan pasangan Ridwan-Oded berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD. Semula, pasangan ini berharap dapat dilantik di Babakan Siliwangi, ruang terbuka hijau Kota Bandung yang sempat menjadi kontroversi karena hendak dijadikan kawasan restoran pada era Dada.

Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, Duta Besar Prancis Corinne Breuzé, Ketua Dewan Syuro DPP PKS Hilmi Aminuddin, Ketua DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik pasangan tersebut atas nama Presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement