REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Achmad Heryawan, mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dan Oden M Danial, harus menjadi negarawan lokal setelah dilantik untuk memimpin lima tahun ke depan.
Setelah terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota, keduanya harus menanggalkan kepentingan kelompok dan partai politik yang mengusung dalam pilwalkot.
"Tanggalkan kepentingan kelompok dan partai politik. Sekarang saudara sudah menjadi milik warga Kota Bandung," kata dia dalam sambutan pelantikan.
Sebagai pejabat publik, kata Heryawan, wali kota dan wakil wali kota harus siap dicaci maki masyarakat yang dipimpinnya. Sebab, kata dia, di era sekarang ini tak ada lagi sekat sosial antarapejabat dengan warga yang dimpimpinnya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kapan dan dimanapun berada. "Karena itu pasangan ini harusmkompak dalam membangun Kota Bandung. Sehingga targetnpembangunan Kota Bandung bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia.