Senin 16 Sep 2013 20:16 WIB

6 Kabupaten Masuki Kekeringan Fase Kritis

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Kekeringan
Foto: cbc.ca
Kekeringan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah mendeteksi sebanyak 250 desa di 16 kabupaten mengalami kekeringan fase kritis. Sebab, sumber air di daerah tersebut sulit ditemukan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Sudarmawan mengatakan, keberadaan air di sejumlah daerah yang mengalami kekeringan tersebut berjarak di atas tiga kilometer. Dengan begitu, kekeringannya dianggap kritis.

"Kalau kekeringan langka, jarak sumber air hanya antara 100–500 meter dan 500 meter–3 kilometer," kata Sudarmawan usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Senin (16/9).

Kabupaten tersebut yakni, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Madiun, Ngawi, Magetan, Bojonegoro, Probolinggo, Lamongan, Tuban, Pasuruan, Bondowoso, serta Mojokerto.

Potensi kekeringan diperkirakan akan terus meluas bila sampai akhir September, hujan belum juga turun. Menurut data yang diperolehnya, ada 911 desa di 25 kabupaten yang terancam kekeringan.

Untuk mengantisipasinya, BPBD saat ini juga telah mengucurkan 1.933 tandon air dengan kapasitas 2.200 liter per buah. Ribuan alat tampung tersebut juga sudah disebar ke sejumlah desa yang dianggap mengalami kekeringan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement