REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian akan memeriksa sopir AQJ (13 tahun) pada siang ini. Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan setelah polisi memeriksa kedua orang tua AQJ yakni Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (17/9) ini. ''Sekitar pukul 12.00 WIB atau 13.00 WIB,'' kata dia, Selasa (17/9).
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan sopir tersebut untuk mengetahui kejadian sebelum peristiwa kecelakaan terjadi. Penyidik dinilai ingin mengumpulkan data dan fakta yang lebih banyak dalam pengembangan kasus ini.
Selain itu, pihaknya juga sudah merencanakan pemeriksaan kepada teman wanita AQJ, namun belum diberitahukan waktunya. ''Setelah pemeriksaan supir baru teman wanitanya kita periksa,'' kata dia.
Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah tol, sehingga masuk jalur berlawanan.
Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.