REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengaku membuka diri terhadap bantuan dana. Asalkan, kata Marzuki, sumbangan itu tidak bersifat mengikat.
"Ya, kita akan umumkan. Menerima donasi yang tidak mengikat," kata Marzuki ketika dihubungi Republika Online pada Selasa (17/6).
Ketua DPR ini mengatakan dirinya tidak khawatir dana sumbangan yang dia terima dikategorikan sebagai gratifikasi. Hal ini karena Marzuki mengaku akan bersikap transparan dan melaporkan ke KPK atas berbagai sumbangan yang diterima.
"Asal terbuka dan konsultasi KPK," ujarnya.
Ketua DPD, Irman Gusman, juga membuka diri terhadap dana bantuan dari luar. "Saya membuka bantuan dari kawan-kawan, saudara, dan kerabat sendiri. Mereka kan banyak," katanya.
Irman tidak khawatir batuan dana yang dia terima akan dikategorikan dalam gratifikasi. Hal ini karena dia akan menjaga arah bantuan untuk kegiatan konvensi bukan kepentingan sendiri. "Tidak ada hubungan antara ketua DPD dan konvensi," katanya.
Namun begitu, Irman menyatakan sampai saat ini belum ada sumbangan yang masuk ke dirinya. Dia mengaku masih mengandalkan dana pribadi untuk sosialisasi politik. "Saya kan punya perusaahaan, secara materi cukup," ujarnya.