Selasa 17 Sep 2013 19:31 WIB

Panitia Konvensi PD Baru Kepikiran Bantuan Pejabat Termasuk Gratifikasi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Perwakilan peserta konvensi partai Demokrat membaca formulir saat pengumuman penetapan nama di Wisma Kodel Jakarta, Jumat (30/8). Komite Konvensi Partai Demokrat menetapkan 11 calon peserta untuk mengikuti konvensi yakni Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, D
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Perwakilan peserta konvensi partai Demokrat membaca formulir saat pengumuman penetapan nama di Wisma Kodel Jakarta, Jumat (30/8). Komite Konvensi Partai Demokrat menetapkan 11 calon peserta untuk mengikuti konvensi yakni Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, D

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris komite konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat Suaedy Marasabessy mengatakan, pihaknya belum memikirkan soal gratifikasi yang mungkin menjerat pejabat negara peserta konvensi.

Menurutnya, komite akan mengkaji kembali persoalan dana bantuan bagi pejabat negara yang menjadi peserta konvensi. "Wah iya..iya saya kok kami tidak kepikiran bantuan dana bisa masuk gratifikasi," kata Suaedy ketika dihubungi Republika, Selasa (17/9).

Suaedy mengakui dalam aturan yang dibuat komite konvensi para peserta memang dibolehkan menerima bantuan dana dari pihak luar. Asalkan, imbuhnya, dana itu berasal dari sumber yang halal. "Boleh asal sumbernya halal. Tapi nanti kami akan bahas," ujarnya.

Dari sembilan butir aturan pelaksanaan konvensi terdapat klausul yang memperbolehkan peserta konvensi menerima dana bantuan dari donatur. Klausul itu terdapat dalam poin ketujuh.

"Peserta konvensi tidak dipungut biaya dalam semua kegiatan yang dilaksanakan komite konvensi. Biaya ditanggung komite konvensi. Biaya konvensi harus berasal dari sumber yang sah dan halal. Biaya untuk kegiatan kandidat di luar yang diselenggarakan komite konvensi disediakan kandidat sendiri dan diwajibkan berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal," kata Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, Jero Wacik saat membacakan sembilan aturan pelaksanaan konvensi, Ahad (11/8) lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement