REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengabarkan akan adanya pemeriksaan terhadap jaksa MP yang terlibat pengancaman seorang karyawan SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya Serpong, Tangerang Selatan, Senin (23/9) pukul 14.00 WIB.
"Yang bersangkutan akan diperiksa pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (17/9).
Merunut Rikwanto, yang bersangkutan akan diperiksa pekan depan karena penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah selesai melakukan gelar perkara terkait jaksa MP.
Rikwanto melanjutkan, dan jatuh temponya pada Senin (23/9/2013) mendatang, maka di hari tersebutlah yang bersangkutan akan diperiksa.
Rikwanto menambahkan, pihak kepolisian juga telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan kepada saksi, sebab polisi menilai masih membutuhkan data tambahan untuk memerkaya fakta yang dipunyai polisi.
Selain itu, pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan. "Ini untuk menanyakan apakah jaksa tersebut dipersenjatai atau tidak," kata dia.
Selanjutkan, polisi sudah mengirimkan informasi kepada yang bersangkutan agar membawa senjatanya demi menyocokkan pengunaan senjata terhadap tindak pengancaman yang dilakukannya.
Rikwanto menjelaskan, untuk penyocokkan nanti akan dipanggil. "Sama tidak senjatanya," kata dia.