REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Joko Widodo dipusingkan dengan semakin macetnya DKI Jakarta. Kepenatan Gubernur DKI Jakarta itu kian bertambah dengan kebijakan pemerintah yang menjual mobil murah kepada masyarakat.
Beberapa antisipasi digunakan Jokowi untuk menghadang peredaran mobil murah di Jakarta. Seperti kebijakan pembatasan kendaraan, seperti plat nomor ganjil genap dan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Selain itu, kita juga sedang menyusun surat untuk dikirimkan kepada Wakil Presiden RI Boediono. Kita ini kan tengah membangun infrastruktur dengan cepat untuk memecahkan masalah kemacetan, tapi kemudian ada kebijakan mobil murah. Jelas ini bertentangan," tutur Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Selain mengirimkan surat kepada Boediono, Jokowi mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga sedang menyusun rencana untuk menaikkan pajak parkir di ibu kota.
"Jadi, cara lain untuk mengantisipasi kebijakan mobil murah adalah dengan menaikkan pajak parkir. Tapi, untuk cara ini masih dalam tahap pembahasan, masih kita matangkan konsepnya," tutur Jokowi.