Selasa 17 Sep 2013 23:14 WIB

Pemerintah Diminta Tunda Mobil Murah

Rep: Maspril Aries/ Red: Dewi Mardiani
Pengamat perminyakan Kurtubi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pengamat perminyakan Kurtubi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah diminta menunda bahkan membatalkan proyek program mobil murah nasional. Sebaliknya pemerintah diminta fokus dan sungguh-sungguh memprioritaskan pembenahan angkutan umum.

Imbauan itu muncul pada dialog publik bertema “Penurunan Subsidi BBM Melalui Pembangunan Transportasi Berkelanjutan Pro Angkutan Umum” yang diselenggarakan di Univesitas Sriwijaya (Unsri), Selasa (17/9) dengan pembicara Bobby A Rizaldy anggota Komisi VII DPR, Danang Parikesit Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Erika Buchari guru besar transportasi Unsri dan Kurtubi, Ketua Centre for Petroleum and Energy Economics Studies.

Menurut Kurtubi, pembenahan sektor transportasi umum ini sangat penting untuk mengurangi kemacetan dan menekan besarnya subsidi yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).  “Tata kelola bidang transportasi umum selama ini buruk, sehingga kecenderungan masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi makin tinggi, karena enggan menggunakan fasilitas umum,” kata Kurtubi

Menurutnya, sudah seharusnya kebijakan transportasi dan fasilitas angkutan umum yang harus dibangun. “Seperti Jakarta kereta bawah tanah yang sudah direncanakan bertahun tahun tetapi tidak jalan. Bus kota yang tersedia kualitas jelek dan kuantitas sedikit. Namun pemerintah diam saja. Pemerintah harusnya membenahi angkutan umum.”

Dia juga mendesak agar pemerintah membiayai transportasi umum. “Sekarang anggaran sektor ini ini terlalu sedikit. Akhirnya masyrakat beli sepeda motor yang jumlahnya makin banyak.”

Karena itu, dia mengimbau pemerintah membatalkan proyek mobil murah, “Dibatalkan dulu atau ditunda sebelum ada transportasi umum yang diperbanyak. Mobil murah akan membuat ketergantungan negara pada impor BBM.”

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement