Rabu 18 Sep 2013 12:39 WIB

Oknum TNI AL Terlibat Tindak Penyekapan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penyekapan. Ilustrasi
Foto: .
Penyekapan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah ruko Jalan Hayam Wuruk, Selasa (17/9) malam. Operasi yang dilakukan aparat kepolisian dari Polsek Taman Sari tersebut menjaring oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam tindak penyekapan.

Kapolsek Taman Sari Komisaris Polisi Adi Vivid mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan karena ada informasi tentang penyekapan di ruko tersebut.

''Ada laporan masyarakat, di salah satu ruko yang bergerak di bidang jasa sekuriti telah terjadi penyekapan,'' kata dia, Rabu (18/9).

Polisi langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 10.00 WIB dan menemukan dua orang dengan keadaan terborgol.

Korban bernama Ahmad Zamani (33 tahun), ditemukan di dapur dengan kondisi terborgol di teralis gudang dapur. Zamani sudah disekap kurang lebih dua pekan. Korban berikutnya bernama Sunan Ali Arifin (49), ia diborgol di plafon atas dan sudah disekap selama 1,5 bulan.

Dari operasi ini, polisi meringkus tujuh orang yang terlibat di antaranya, Sukardiman, Sulaiman, Mustofa, Agus Prawoto, Udi Asrudi, Dul Jari, dan Riswanto yang merupakan mantan anggota TNI. Polisi juga mengamankan oknum TNI AL, Kopda DK. 

Dari kesaksian korban, dalam penyekapan tersebut mereka diancam akan dibunuh dan sempat mengalami penyiksaan. ''Oknum anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Pamal (Pengamanan Angkatan Laut),'' kata Adi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement