KABUL -- Pejabat Pemilu Afghanistan mulai menerima pendaftaran calon presiden pada Pemilu Presiden yang akan digelar tahun depan. Namun proses ini sudah dibebani oleh masalah keamanan karena Taliban telah bersumpah akan mengganggu proses pemungutan suara.
Ketentuan konstitusi Afghanistan membatasi seorang presiden hanya boleh menjabat dua kali saja. ketentuan ini otomatis melarang petahanan Hamid Karzai untuk mencalonkan diri lagi. Namun demikian Afghanistan dikenal sebagai negara yang kaya dengan tradisi etnis dan politik kesukuan.
Karenanya Hamid Karzai menginginkan Pemilu Presiden April mendatang agar menjadi kontes yang didasarkan pada lebih sedikit loyalitas lama dan lebih kepada keyakinan dan ide-ide untuk arah tujuan negara di masa depan.
Masa pencalonan akan ditutup awal Oktober mendatang dan sistem yang baru akan diterapkan untuk mencoba membatasi jumlah kandidat capres.