REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi (IT) Gedung Perpustakaan pusat UI.
Selepas diperiksa lebih dari delapan jam di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/9) ia hanya menjawab, "Kami menghormati dan mendukung KPK agar semua berjalan dengan profesional dan lancar."
Gumilar memilih diam ketika dikonfirmasi apakah jumlah anggaran pengadaan dan instalasi IT di Gedung Perpustakaan pusat UI sebesar Rp21 miliar serta adakah hubungan UI dengan PT Makara Mas. "Kita tunggu nanti hasilnya dari KPK," kata Gumilar ketika hendak masuk taksi yang disewanya.
Gumilar juga enggan menjawab pertanyaan apakah proyek pengadaan dan instalasi IT di Gedung Perpustakaan pusat UI itu merupakan proyek penunjukan langsung atau proyek yang dilelang.
Ketika masuk Gedung KPK pada Rabu (18/9) pagi, Gumilar mengatakan laporan keuangan pengadaan perpustaan UI masuk dalam laporan tahunan universitas. "Laporan itu tentu adalah yang sifatnya laporan tahunan universitas dan tentu laporan itu rutin," ungkap Gumilar.
Ia tidak menjawab apakah mengetahui mengenai proses penganggaran perpustakaan. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Tim Penyidik KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi IT Perpustakaan pusat UI untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain sebagai tersangka termasuk pihak swasta.