Rabu 18 Sep 2013 23:57 WIB

KPU Cianjur Harap Caleg dan Parpol Kampanye Santun

Red: Yudha Manggala P Putra
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jabar, Rabu, mengharapkan semua caleg dan partai mematuhi aturan main kampanye ramah dan santun sesuai dengan ketetapan KPU.

"Termasuk penempatan alat peraga kampanye. Kita tekankan caleg menjaga kebersihan kota, kebersihan wilayah, kita tetap mengedepankan kampanye santun dan ramah lingkungan," kata Ketua KPU Cianjur U Awaludin melalui Hubungan Partisipasi Masyarakat Hendi Rohendi.

Dia menyebutkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2013, tentang perubahan atas pelaksanaan kampaye calon anggota legislatif DPR, DPD dan DPRD.

Dimana perundang-undagan tersebut ditetapkan tanggal 27 Agustus 2013 oleh menteri Hukum dan hak Azasi Manusia, sehingga berlaku secara nasional.