REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini Ruhut Sitompul belum resmi menggantikan I Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Komisi III DPR. Namun rupanya gelombang penolakan dari anggota Komisi III sudah bermunculan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, mengatakan Komisi III merupakan komisi yang dinamis, sehingga harus dipimpin oleh orang yang memiliki kapabilitas dan integritas. "Saya kira saudara Ruhut Sitompul tidak laik memimpin komisi III," katanya di Parlemen, Kamis, (19/9).
Sebagai anggota komisi III, ujar Suding, usulan dari fraksi Hanura terkait pemimpin komisi III perlu dipertimbangkan. Menurutnya hal yang wajar jika banyak anggota Komisi III yang lain yang menolak Ruhut menjadi Ketua Komisi III.
Seharusnya, terang Suding, ketika fraksi menunjuk anggotanya menjadi pemimpin di sebuah komisi, mereka benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek. "Menempatkan Ruhut menggantikan Pasek lalu ada suara penolakan dari kawan-kawan merupakan indikasi pemilihan ketua dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh,"terangnya.
Berdasarkan Tata Tertib DPR, Pasal 52 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan disebutkan bahwa pimpinan komisi dipilih oleh anggota secara musyawarah mufakat, kalau tidak tercapai secara musyawarah mufakat, maka diambil keputusan suara terbanyak. "Makanya nanti dilihat, apakah Ruhut diterima menggantikan Pasek, atau ditolak saat ditetapkan," kata Suding.