REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Rully Chairul Azwar sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau nonaktif, Rusli Zainal dalam kasus dugaan korupsi dalam pembahasan Perda PON Riau.
Usai pemeriksaan, Rully enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya.
"Soal PON, tidak ada yang baru," ucap Rully yang ditemui usai pemeriksaan sambil terus berjalan keluar dari Gedung KPK, Kamis (19/9).
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan terhadap Rully untuk melengkapi berkas perkara tersangka Rusli Zainal. Berkas perkara Rusli diperkirakan akan dinyatakan lengkap pada awal Oktober 2013 mendatang.
"Diperkirakan akan P21 (dinyatakan lengkap) pada awal Oktober nanti," ujar Johan.
Sebelumnya Rully pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada 23 Agustus 2013 lalu. Menurutnya penganggaran PON Riau sudah sesuai mekanisme. Ia juga membantah adanya pertemuan antara sejumlah politikus Partai Golkar dan Rusli Zainal dalam memuluskan tambahan anggaran PON Riau.