REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan pasangan Bima Arya-Usmar Hariman sebagai wali kota-wakil wali kota Bogor terpilih. Pasangan Bima Arya-Usmar Hariman unggul 1.755 suara dari pasangan Achmad Ru'yat-Aim H Hermana.
Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor menunjukkan pasangan Bima-Usmar meraih 132. 835 suara, sedangkan pasangan Ru'yat-Aim memperoleh 131.080 suara. Peringkat tiga ditempati pasangan Firman Sidik Halim-Gartono sebanyak 125.793 suara, kemudian pasangan Dody Rosadi-Untung W Maryono dengan 67.715 suara, dan di posisi terakhir yakni pasangan Syaiful Anwar-Muztahidin dengan memperoleh 43.448 suara.
KPU Kota Bogor mempersilakan pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). ''Ini proses konstitusional. Jika dinilai ada hal yang merugikan, silakan mengambil langkah konstitusional,'' kata Ketua KPUD Kota Bogor, Agus Teguh Suryaman, Kamis (19/9).
Menurut Teguh, KPU Kota Bogor siap menanggapi gugatan dengan menggunakan data yang ada. Dengan demikian, apa pun hasil putusan MK, KPU siap melaksanakannya. ''Keputusan MK bersifat tetap dan mengikat. Tidak ada jalam lain selain mengikuti,'' ujar Agus.