REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia dan Cina kian memantapkan kerja sama penanganan kejahatan lintas batas, termasuk terorisme. "Kita telah melakukan kerja sama untuk memberantas kejahatan lintas batas, seperti saling berbagi informasi intelijen," kata Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanti, usai penutupan Forum Dialog ke-4 Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia-Cina di Jakarta, Kamis (19/9).
Dicontohkannya, Indonesia dan China telah bekerja sama dalam kasus kejahatan dunia maya. "Beberapa waktu lalu, Indonesia kan juga telah mendeportasi warga negara Cina yang terlibat kejahatan dunia maya," ungkap Djoko.
Indonesia dan Cina juga sepakat untuk meniadakan atau meminimalkan penyelundupan narkoba dan obat-obatan terlarang, saling mendukung dalam pemberian layanan hukum bila warga dari kedua negara tersangkut hukum terkait kejahatan lintas batas, serta pemberantasan terorisme.
Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Agus Surya Bakti mengatakan saat ini BNPT tengah melakukan pengkajian bentuk kerja sama antiterorisme yang dapat dilakukan kedua negara.
"Terorisme itu ada dimana-mana dan telah menjadi musuh bersama secara internasional. Dan dibutuhkan kerja sama untuk upaya pemberantasannya. Indonesia dan Cina memiliki persoalan yang hampir sama terkait terorisme, karena itu kami perlu mencari bentuk nyata kerja sama selain pertukaran informasi intelijen," paparnya.