Jumat 20 Sep 2013 19:36 WIB

Pemerintah PNG Ambil-Alih Tambang Kontroversial

Red:
Tambang di Papua Nugini
Tambang di Papua Nugini

PORT MORESBY -- Parlemen Papua Nugini (PNG) meloloskan peraturan yang menjadikan pemerintah negara itu sebagai pemilik tunggal tambang Ok Tedi, yang limbahnya merusak Sungay Fly, tahun 1980an dan 1990an.

Limbah dari tambang emas dan tembaga kontroversial yang dahulu dimiliki perusahaan BHP tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada sungai Fly pada tahun 1980an dan 1990an.

Pada tahun 2001, BHP menjual saham mayoritasnya di tambang tersebut pada PNG Sustainable Development Program. Sebagai imbalannya, BHP mendapatkan kekebalan hukum.

Tambang tersebut pun terus beroperasi. Hasil keuntungannya digunakan untuk mempromosikan pembangunan di komunitas-komunitas yang terkena dampak polusi tersebut.