Jumat 20 Sep 2013 19:15 WIB

Kecelakaan Kerja di GOR Koja, Satu Alat Macet

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Pekerja melintas didepan konstruksi bangunan runtuh GOR Koja, Jakarta Utara, Jumat (20/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pekerja melintas didepan konstruksi bangunan runtuh GOR Koja, Jakarta Utara, Jumat (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menganalisa penyebab runtuhnya sebagian bangunan di GOR, Koja, Jakarta Utara.

"Satu alat diduga macet, dan terjadi tidak kesimbangan, akhirnya lantai sebagian bangunan di lantai dua rubuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (20/9).

Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian, sudah memeriksa empat saksi terkait peristiwa tersebut. Sejumlah saksi tersebut, termasuk pimpinan proyeknya dari PT Ganiko persada.

Menanggapai adanya perintah mengecor dengan manual, polisi masih menyelidikinya. Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk mendatangkan saksi ahli agar diketahui bagaimana prosedur keamanan sebenarnya.

"Apakah pakai molen, apakah pakai manual untuk sisi keselamatan kerja," kata dia.

Rikwanto melanjutkan, pihaknya juga belum ingin berkomentar lebih jauh terkait adanya penggelapan dana yang akhirnya mengecor dengan cara manual. Menurut Rikwanto, hal seperti itu adalah teknis di lapangan dan ada pertimbangannya sendiri. Makanya, nanti dijelaskan oleh ahlinya. 

Sebelumnya, sebagian bangunan GOR (Gelanggang Olah Raga Remaja ) di Jalan Balai Rakyat RT 1/RW 4 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, runtuh, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (19/9). Kecelakaan ini mengakibatkan tujuh orang terluka dan tiga orang sempat terjebak bahan material bangunan selama dua jam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement