Sabtu 21 Sep 2013 09:07 WIB

Video Mesum Oknum Polisi Diperiksa, Hasilnya?

video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU---Pejabat Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto mengatakan penyidik masih memeriksa keaslian video mesum yang diperankan oknum anggota Polres Morowali yang telah luas beredar. "Kami bekerja sama dengan ahli teknologi informasi untuk memastikan kebenarannya," kata Rostin di Palu, Sabtu.

Penyelidikan itu juga melibatkan penyidik dari Polres Morowali dan Polda Sulawesi Tengah. Video yang melibatkan oknum polisi dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Morowali berdurasi 65 detik dan telah beredar selama sekitar satu bulan terakhir. Oknum PNS tersebut saat ini dilaporkan tidak pernah masuk kantor sejak video mesum itu beredar luas melalui telepon genggam.

Sementara itu, oknum anggota Polres Morowali berinisial A juga telah menjalani pemeriksaan terkait hal itu. Berdasarkan pemeriksaan, adegan yang berlangsung di sebuah kantor itu terjadi pada 2011. Kedua pemeran di dalam video saat itu memiliki hubungan khusus. Rostin mengatakan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. "Kalau yang bersangkutan terbukti bersalah maka akan ditindak tegas, baik melalui proses disiplin atau kode etik polri," katanya.

Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri terdapat tujuh hukuman disiplin yakni teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari. Saat ini polisi fokus mencari penyebar video mesum tersebut. "Mungkin saja ada pihak yang tidak suka dengan salah satu pelaku di dalam video tersebut sehingga menyebarkan video," ujar Rostin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement