REPUBLIKA.CO.ID, LIMA--Vatikan di bawah Paus Fransiskus sepertinya benar-benar nol toleransi terhadap pendeta pedofili. Gereja baru saja mencopot seorang uskup yan diperbantukan dari posisinya di satu provnisi Peru karena dugaan melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.
Mantan presiden konferensi keuskupan Peru dan uskup emeritus Chimbote, Luis Bambaren, kepada media lokal mengatakan Uskup Gabino Miranda, si terduga, diberhentikan dari tugasnya di wilayah Ayacucho, wilayah miskin Andean, selatan Peru setelah ia dituduh melakukan relasi seksual dengan anak-anak di bawah umur.
"Ini yang Paus katakan--nol toleransi," ujar Bambaren dalam radio RPP. "Ini adalah kejahatan yang sangat serius, apalagi bila melibatkan seorang uskup."
Pejabat Gereja juga mengonfirmasi kepada Reuters, bahwa Uskup Miranda, 53 tahun, mengundurkan diri dari Keuskupan Peru namun menolak mengatakan detail alasannya.
Sementara kantor penuntut umum setempat pada Jumat menyatakan mereka sedang menyelidiki kasus Uskup Miranda dan akan mengumumkan hasil dan dakwaan segera.