Sabtu 21 Sep 2013 14:25 WIB

Marzuki Akui Pemilihan Hakim Agung Rentang Transaksi Politik

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Pemungutan suara anggota Komisi III DPR untuk memilih calon hakim agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).   (Republika/Tahta Aidilla)
Pemungutan suara anggota Komisi III DPR untuk memilih calon hakim agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie mengakui pemilihan hakim agung di DPR rentan dengan politik transaksional. Oleh karena itu, menurutnya,  DPR seharusnya tidak usah ikut  memilih hakim agung.

"Orang-orang yang duduk di DPR itu merupakan politisi semua, mereka semua punya kepentingan baik kepentingan pribadi maupun kepentingan partainya. Makanya pemilihan pimpinan lembaga tinggi negara di DPR itu rentan terhadap politik transaksional," kata Marzuki di Jakarta, Sabtu, (21/9).

Untuk mempersempit kesempatan transaksional antara anggota DPR dengan pihak yang akan dipilih, ia menekankan sebaiknya DPR tidak usah diberi kesempatan memilih. "Tugas DPR dipersempit dengan memberikan persetujuan atau menolak hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY)," ujarnya.

Misalnya, terang Marzuki, saat ini hanya dibutuhkan tujuh  hakim agung. Maka sebaiknya KY hanya mengajukan tujuh calon hakim agung saja kepada DPR, nanti DPR tinggal menerima atau menolaknya.

"Jangan yang dibutuhkan tujuh hakim agung, namun yang diberikan 21 calon hakim agung. Ini bisa memberikan kesempatan DPR untuk melakukan politik transaksional sebab mereka bisa memilih calon hakim agung yang dinilai bisa memberikan keuntungan," kata Marzuki.

Rekruitmen pimpinan lembaga negara, ujar Marzuki, jangan dilakukan di DPR. Dulu pernah ada pemilihan  pimpinan BPK di  komisi XI, pendaftaran saja belum ada, namun sudah ada yang melobi DPR agar diluluskan menjadi pimpinan  BPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement