Sabtu 21 Sep 2013 15:27 WIB

Ada Isu Suap, DPR Didesak Hentikan Seleksi Hakim Agung

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Gedung Mahkamah Agung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar meminta agar proses seleksi hakim agung di Komisi III DPR RI dihentikan terlebih dulu. Isu lobi di toilet  sudah mencemarkan proses seleksi hakim agung tersebut.

"Seleksi hakim agung di DPR harus dihentikan sebab terdapat dugaan  praktik transaksional di DPR. Selain itu  kewenangan DPR sudah  terlalu besar dengan selalu ikut menentukan hakim agung," kata Erwin di Jakarta, Sabtu, (21/9).

Sebenarnya, terang Erwin, ikut sertanya DPR dalam proses seleksi hakim agung menunjukkan adanya upaya DPR untuk memperluas kekuasaannya. Fungsi representatif menjadi tidak cocok dengan check and balance. "DPR  mereview hakim-hakim  agung hanya terdapat di Indonesia. Belum pernah ada negara lain yang melontarkan gagasan itu," ujar Erwin.

Dengan melakukan revisi terhadap Undang-undang  MK, kata Erwin, DPR sudah  mencoba memasukkan kepentingannya, termasuk ikut menyeleksi calon hakim agung. Padahal seharusnya kewenangan DPR itu hanya menyetujui calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY), bukan ikut memilih mana hakim agung yang sebaiknya lolos.

KY, terang Erwin, dalam memilih calon hakim yang akan diajukan ke DPR sudah melakukan proses yang sangat ketat dan selektif. "Calon-calon yang disiapkan KY sudah mantab tapi  malah dimentahkan oleh DPR yang memiliki kekuasaan terlalu besar, yakni punya hak  memilih," terangnya.

Politik transaksional yang dilakukan DPR, ujar Erwin,  banyak sekali bukan hanya dalam pemilihan hakim agung. Konsep RAPBN yang dibuat oleh doktor-doktor yang diajukan Bappenas bisa dimentahkan begitu saja  kala diajukan ke DPR agar RAPBN dibuat berdasarkan kepentingan DPR yang bersifat transaksional.

Sebaiknya, kata Erwin, DPR jangan menjadi  penentu pemimpin lembaga negara agar tidak  ada lobi-lobi lagi yang menguntungkan mereka. MK  harus berpikir progresif dan  mau menerima usulan ini.

Memang, ujar Erwin,  perkembangan kewenangan DPR  pasca Reformasi begitu besar. Namun sayangnya,  virus transaksional  yang ada di berbagai parpol turut mencemari parlemen. Bahkan DPR dianggap salah satu lembaga  terkorup.n dyah ratna meta novia

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement