REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh di antara 183 preman yang dibekuk Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, resmi ditahan. Ketujuh preman itu kedapatan membawa senjata tajam.
Mereka merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) asal Banten.
"Ratusan begundal itu diciduk saat berusaha menduduki lahan seluas 2,5 hektare di Lapangan Kedoya Pilar, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (21/9) pagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Fadil Imran di Jakarta, Sabtu (21/9).
Dia menambahkan, lahan ini statusnya masih sengketa. Menurut Lurah (Kedoya Selatan), lanjutnya, lahan ini milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU).