REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin mengamankan lima orang anak masih di bawah umur dan berstatus pelajar yang diduga kedapatan ngelem atau menghisap lem fox.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, para anak tersebut diamankan karena adanya laporan masyarakat.
Selain mengamankan anak-anak yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar SMP/SMK itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus kaleng lem fox.
Sesampainya di Polresta Banjarmasin kelima anak tersebut langsung dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka oleh pihak polisi dari Satuan Sabhara.
"Kelima anak tersebut hanya kita lakukan pembinaan saja, karena masih bisa dibina, apalagi mereka pelajar sehingga untuk proses tindak pidana ringan untuk pertama ini tidak kita kenakan," ucapnya.
Dikatakan, untuk kelima anak yang diamankan karena kedapatan ngelem fox itu diketahui berinisial FD (13), YS (14), MA (13), IM (13) berempat pelajar SMP dan SL (18) pelajar SMK di Banjarmasin.
Selain dilakukan pembinaan kelima anak berstatus pelajar itu juga disuruh memanggil orang tuanya dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, apabila nantinya kedapatan siap ditindak tegas sesuai aturan.
"Kita akan terus melakukan patroli kewilayahan di Kota Banjarmasin, dan secara sigap menindaklanjuti siap laporan yang masuk dari masyarakat, semua itu kita lakukan untuk memberi pelayanan dan menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.