Ahad 22 Sep 2013 09:52 WIB

Pengiriman Ribuan Liter Miras Digagalkan Polisi

Rep: Edy Setiyoko/ Red: A.Syalaby Ichsan
Minuman Keras
Foto: REUTERS
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Untuk kesekiankalinya, jajaran Polres Sukohjarjo kembali menggagalkan pengiriman ribuan liter minuman alkhohol jenis ciu.

Ribuan liter minuman keras Miras dikemas dalam jerigen ukuran 25 liter tersebut, disita polisi dari sejumlah mobil dalam melaksanakan 'Operasi Antik' .

Polisi menyita barang bukti (BB) yang berhasil ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukoharjo. Diantaranya, mobil pick up Nopol AD 1605 KG mengangkut 53 jerigen ciu, pick up Nopol AD 1905 KH membawa 10 jerigen ciu, dan minibus bernopol S 1431 QC mengangkut 18 jerigen ciu.

Sementara, polisi melepas tiga orang -- ST (56), TP (35) dan TN (51) -- yang diketahui sebagai pemilik ciu. Mereka tidak ditahan. ''Pelaku hanya dikenai wajib lapor,'' kata AKP Inyoman Sudana, Kasat Narkoba.