Ahad 22 Sep 2013 09:52 WIB

Pengiriman Ribuan Liter Miras Digagalkan Polisi

Rep: Edy Setiyoko/ Red: A.Syalaby Ichsan
Minuman Keras
Foto: REUTERS
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Untuk kesekiankalinya, jajaran Polres Sukohjarjo kembali menggagalkan pengiriman ribuan liter minuman alkhohol jenis ciu.

Ribuan liter minuman keras Miras dikemas dalam jerigen ukuran 25 liter tersebut, disita polisi dari sejumlah mobil dalam melaksanakan 'Operasi Antik' .

Polisi menyita barang bukti (BB) yang berhasil ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukoharjo. Diantaranya, mobil pick up Nopol AD 1605 KG mengangkut 53 jerigen ciu, pick up Nopol AD 1905 KH membawa 10 jerigen ciu, dan minibus bernopol S 1431 QC mengangkut 18 jerigen ciu.

Sementara, polisi melepas tiga orang -- ST (56), TP (35) dan TN (51) -- yang diketahui sebagai pemilik ciu. Mereka tidak ditahan. ''Pelaku hanya dikenai wajib lapor,'' kata AKP Inyoman Sudana, Kasat Narkoba.

Pengiriman Miras jenis ciu seperti ini merupakan hal biasa di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Awalnya, warga melaporkan kepada polisi saat pelaku hendak melakukan pengiriman barang.

Berawal laporan ini, polisi langsung menindaklanjuti. Petugas pun melakukan operasi pencegatan di jalur yang hendak dilalui kendaran pembawa barang.

Petugas berhasil menghentikan mobil yang mengangkut ciu itu di jalan raya Bekonang- Sukoharjo. Persisnya di sekitar makam pahlawan. Ternyata benar, pelaku mengangkut ciu siap edar. ''BB kita amankan,'' ujar I Nyoman Sudana.

Ketiganya dijerat Pasal 32 Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 tahun 2012, tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol. Ancaman hukumannya penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta.

Pengiriman miras jenis ciu diketahui menjadi hal biasa. Pasalnya, terdapat industri rumah tangga alkhohol yang berada di Desa Sentul, Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Tercatat ratusan pengrajin rumahan yang memproduksi alkhohol dari bahan baku tetes tebu.

Aktivitas produksi alkhohol sudah berlangsung puluhan tahun. Hampir sebagian besar penduduk di sana melakukan aktivitas pengolahan model permentasi dari bahan baku tetes tebu untuk dijadikan alkhohol. Hanya saja, produksi alkhohol sana berkadar rendah, sekitar 94-96 %.

Awalnya, produk alkhohol di sana dikirim untuk produksi parmasi yang sifatnya pabrikan. Namun, berhubung kadarnya cukup rendah, tak banyak produk yang diserap untuk pabrikan. Sebagian produksi lain dikunsumsi untuk Miras. Masyarakat sudah begitu akrab dengan minuman jenis ini. Selain untuk penghangat badan, juga untuk mabuk-mabukan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement