Ahad 22 Sep 2013 14:16 WIB

Indonesia Perlu Buat Kebijakan Khusus Terkait Imigran

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Imigran gelap (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Imigran gelap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Australia terpilih, Tony Abbott, berencana mengunjungi Indonesia. Pengamat hukum internasional melihat kunjungan tersebut harus dimanfaatkan untuk membicarakan masalah imigran gelap yang kerap 'menyasar' di Indonesia.

Namun begitu, pemerintah Indonesia juga harus terlebih dahulu membentuk kebijakan khusus untuk memfasilitasi para imigran gelap untuk dibawa ke Australia. "Pemerintah perlu mewacanakan agar memfasilitasi mereka untuk sampai ke Australia secara aman dan selamat," kata pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam siaran persnya kepada ROL, Ahad (22/9).

Hikmahanto menambahkan keberadaan pencari suaka dan pengungsi telah menjadi beban bagi Indonesia dan Pemerintah. Padahal mereka berkeinginan untuk ke Australia dan menetap dan Indonesia wajib menghormati hak asasi manusia dari  para pencari suaka dan pengungsi untuk bebas berpergian ke negara manapun yang mereka kehendaki tanpa harus dihalangi.

Penahanan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah di rumah detensi imigrasi (rudenim), lanjutnya, merupakan pelanggaran HAM pencari suaka dan pengungsi mengingat mereka tidak melakukan pelanggaran hukum keimigrasian Indonesia. Pemerintah juga terbebani karena para imigran ini menghendaki perlakuan istimewa.