REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua warga Negara Indonesia (WNI) dimasukan ke dalam daftar teroris oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Dalam rilisnya akhir pekan ini, Paman Sam menuding, kedua orang berinisial SAS dan AAM ini memiliki peran penting terkait pendanaan aksi terorisme di dunia.
Mabes Polri langsung melakukan koordinasi internal membahas sikap pemerintah AS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian kini tengah mendalami informasi tersebut.
Boy mengatakan, Polri masih melakukan kroscek atas data dan identitas dari kedua orang tersebut. Sehingga, akan ditemukan fakta kebenaran dari alasan AS memberikan cap teroris kepada dua WNI ini. “Kami harus mencocokan terlebih dahulu identitas keduanya dengan hasil penyelidikan kami selama ini dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia,” kata dia ketika dihubungi ROL, Ahad (22/9).
Ia melanjutkan, sejauh ini tentunya pengecekan memerlukan keakuratan tinggi agar tak salah kaprah menentukan seseorang disebut sebagai teroris. Untuk itulah, kata dia, Polri masih melakukan kroscek secara teliti dan mendalam atas masuknya informasi dari AS ini. “Pastinya kami akan teliti. Harus dipastikan dulu apakah sesuai dengan data yang kami miliki,” kata dia.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, selain melakukan olah data internal, Polri juga akan segera mengajukan permintaan informasi lebih rinci kepada pemerintah AS. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seperti apa sepak terjang kedua WNI ini hingga harus dimasukan ke dalam daftar hitam terorisme. “Kami akan koordinasikan dengan semua pihak termasuk pemerintah Amerika,” kata Boy.
Sebelumnya, dalam rilis resminya melalui kementerian keuangan, pemerintah AS mengatakan, SAS dan AAM diduga memiliki ikatan kuat dengan jaringan teroris internasional, Alqaeda. "Ancaman teror dari kelompok dua orang tersebut signifikan. Kami akan terus melanjutkan upaya untuk melindungi sistem finansial internasional dari aktivitas mereka," kata David S Cohen, Pejabat Tinggi Kementerian Keuangan untuk Masalah Terorisme dan Intelejen Keuangan dalam keterangan pers yang dimuat di laman resmi Kementerian Keuangan AS.
Aset-aset dari kedua nama tersebut yang ada dan tertanam di AS sudah dibekukan. Langkah itu diklaim untuk menghentikan aktivitas pengucuran dana dari keduanya ke kelompok teroris.