Ahad 22 Sep 2013 20:07 WIB

Penetapan DPT Luar Negeri Ditunda

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
 Ketua KPU Husni Kamil Manik, meluncurkan daftar pemilih sementara secara online melalui website KPU, di Jakarta, Selasa (16/7).     (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua KPU Husni Kamil Manik, meluncurkan daftar pemilih sementara secara online melalui website KPU, di Jakarta, Selasa (16/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan penetapan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) ditunda hingga 13 Oktober 2013.

Perpanjangan waktu penetapan dilakukan karena kesulitan pemutakhiran yang mengakibatkan DPTLN belum semuanya masuk ke panitia pemilih luar negeri (PPLN).

"Akan diundur sampai tangggal 13 Oktober. Karena akan ada sinkronisasi nasional, kami ingin kualitas datanya lebih baik maka kami ambil batas yang sama dengan DPT dalam negeri," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ahad (22/9).

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, belum semua data dari129 PPLN masuk ke KPU. Keterlambatan itu, diperkirakan karena cukup sulitnya memutakhirkan daftar pemilih di luar negeri.

"Kesulitannya banyak teman-teman kita di luar negeri yang keluar masuk negara lain tapi gak mau mencatat dan melapor kepada petugas," ujarnya.

Menurut Ferry, banyak WNI yang melakukan aktivitas lintas negara untuk bekerja di sektor informal tanpa dokumen yang resmi. Oleh sebab itu mereka menjadi enggan untuk melapor karena khawatir ketahuan dan dideportasi.

Selain itu, tingkat mobilitas WNI di luar negeri yang sangat tinggi membuat pemutakhiran tidak bisa diupayakan dengan baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement