REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik pemilihan Ketua Komisi III DPR terus berlanjut. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi, meminta anggota fraksi-fraksi lain menghargai keputusan Fraksi Partai Demokrat menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Berdasarkan kesepakatan awal, Komisi III itu sudah menjadi wewenang Demokrat dalam penentuan ketua komisinya. Kami tentu sudah menunjuk orang yang dianggap terbaik untuk memimpin komisi III, harusnya fraksi lain menghargai," kata Didi di DPR, Jakarta, Senin, (23/9).
Menurut Didi, kalau semua fraksi sepakat dengan aturan main yang sudah disepakati bersama dulu, Ruhut pasti akan dilantik menjadi Ketua Komisi III. "Bung Ruhut harus diberikan kesempatan, jatah pimpinan Fraksi Partai Demokrat itu Komisi III, Komisi VII, dan Komisi X," katanya.
PDIP, ujar Didi, memiliki jatah mempimpin Komisi IX. "Selama ini kami menghargai kesepakatan ini, jadi kami berharap fraksi-fraksi lain juga menghargai kami," ujarnya. Penolakan terhadap Ruhut, terang Didi, berarti mereka melanggar kesepakatan. Padahal kesepatakan sendiri sudah dibuat melalui proses demokratis.
"Kami memilih Bung Ruhut karena dia sudah senior. Selain itu dia juga memiliki pengalaman dan kemampuan yang cukup bagus selama menjadi anggota DPR," kata Didi.