Senin 23 Sep 2013 16:11 WIB

Akibat Miras Oplosan 'Cukrik', 3 Orang Masih Kritis

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Tiga orang warga Pakis Wetan yang diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan, cukrik, saat ini masih dalam proses perawatan intensif di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Kabag Humas Polrestabes Surbaya, Kompol Suparti mengatakan, ketiga orang tersebut yakni, Suyomo (45 tahun), Barasa (52), dan Bambang (45). Dari 11 orang warga Sawahan yang tewas, hanya tinggal mereka yang dirawat di rumah sakit. “Kondisi mereka pun kabarnya kritis karena sampai mengalami cuci darah,” kata Suparti pada Republika di Mapolres Surabaya, Senin (23/9).

Dia menyebutkan, sejumlah korban tewas akibat cukrik, dua di antaranya warga Dupak, satu orang warga Wonokromo dan depalan lainnya berasal dari Sawahan. Ayah korban korban Dani Kumbara, asal Wonokromo Muhammad Said (65) mengatakan, anaknya memang sering menenggak miras. Kebiasaan itu dilakukan karena Dani mengaku depresi lantaran ditinggal oleh istrinya.

Kapolsek Wonokromo, AKP Roman Smaradhana Elhaj, menambahkan korban sudah 5 tahun mengkonsumsi cukrik, bahkan pernah menegak spirtus. Dia juga sudah berkali-kali masuk rumah sakit diduga lantaran intensitasnya yang terlalu sering.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya tengah melakukan sinergi bersama kepolisian dan pemda antarkabupaten/kota untuk memberantas miras cukrik. Sebab, ada indikasi produsen minuman oplosan tradisional itu, bukan berasal dari Surabaya. “Kami sekarang ini sedang gencar melakukan razia,” kata Risma.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement