Senin 23 Sep 2013 18:04 WIB

KPK Tunggu Laporan Resmi Soal 'Lobi Toilet'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK belum menyelidiki dugaan suap 'lobi toilet' dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR RI, pekan lalu. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu masih menunggu laporan mengenai dugaan suap dalam lobi toilet.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, hingga Senin (23/9) lembaganya belum menerima laporan terkait insiden itu. Menurut Johan, KPK akan menunggu laporan masuk sebelum melakukan tindakan. "Kalau ada yang tahu, melapor, dan membawa bukti dugaan terjadi pemberian sesuatu , KPK baru menelusuri," kata Johan saat ROL.

Johan mengatakan, informasi mengenai insiden toilet itu terungkap dalam pemberitaan media. Namun, KPK belum mengetahui pasti kabar yang menyebut seorang anggota DPR bertemu calon hakim agung untuk melakukan lobi, karena pihaknya belum mendapatkan laporan resmi. "Sampai saat ini belum ada," tutur Johan.

Pada Rabu (18/9), proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di DPR sempat terhenti karena tersebar kabar salah satu calon hakim agung, Sudrajat Dimyanti mencoba melobi anggota Komisi III DPR RI, Bachrudin Nasori. Pertemuan itu terjadi di dalam toilet.

Ketika pemberitaan mencuat, Komisi III langsung menggelar rapat internal dan setelahnya menggelar konferensi pers. Kepada wartawan, Bachrudin membantah telah terjadi lobi-lobi terkait pemilihan hakim agung. Ia mengatakan, hanya menanyakan informasi dengan menunjukkan kertas kepada Sudrajat mengenai nama hakim perempuan yang karier atau non-karier. Sudrajat juga mengatakan hal yang serupa. Ia juga mengaku tidak mengetahui yang bertanya kepada dia di toilet adalah anggota Komisi III.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement