REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dilakukan pengujian urin dan tes darah atas tersangka David (32 tahun), Ahad (22/9), pihak kepolisian sudah memegang hasilnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Chrisnanda mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan sampel tersebut dari Badan Narkotika Nasional (BNN). "Hasilnya negatif," kata dia, Senin (23/9).
Chrisnanda melanjutkan, pihaknya juga akan memeriksa kecepatan mobil tersebut, ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan 'kebut-kebutan' atau tidak. "Kecepatan masih dalam pengecekan," kata dia.
Chrisnanda tidak ingin menyalahkan tanpa adanya bukti dan tidak ingin berspekulasi terkait yang bersangkutan mengendarai dengan kecepatan tinggi.
Menurut dia, permasalahkan penegakan hukum bukan salah menyalahkan, tapi memang murni untuk penegakan hukum. Maka nantinya akan ada beberapa kemungkinan penyebab kecelakaan seperti rambu atau posisi berkendara.
Diketahui, David (22 tahun) yang mengendarai sedan Toyota Altis B 1469 NBB menabrak Honda Accor bernomor polisi B 8049 AG, selanjutnya membentur Sedan Vios B 71 AL, dan terakhir membentur mobil Mercedes Benz B 2345 KA.
Sebelumnya, sedan itu, menabrak sejumlah pejalan kaki. Akibatnya dua orang tewas dan lima orang luka-luka.