REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat, Jendral TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo mengatakan siap melaporkan dan mempublikasikan semua sumbangan yang diterimanya untuk kampanye konvensi calon presiden Partai Demokrat.
Dengan prinsip politik berbiaya rendah, ia menyatakan hanya akan menerima sumbangan yang sifatnya tidak mengikat.
"Transparansi akan saya lakukan. Yang nyumbang akan saya publikasikan," kata Pramono di Media Center Edhie Wibowo 55, Jalan Diponegoro 43, Jakarta, Senin (23/9).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menegaskan, besar atau kecil sumbangan yang diberikan kepadanya harus tanpa ikatan. Alih-alih mengandalkan sumbangan dari donatur, Pramono memilih melakukan kampanye simpatik dengan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Karena, lanjut dia, saat dia menemui langsung masyarakat tak jarang ia mendapatkan bantuan. Meski sumbangan yang diterimanya bukan berupa nominal rupiah, tetapi cukup banyak bantuan yang didapatkannya dari daerah.
"Misalnya di daerah ada yang mau populerkan Pak Edhie dengan brosur, membuatkan baliho, mereka tidak memberikan uang cash kepada saya. Silahkan saya lebih senang begitu, tidak membantu dengan uang jauh lebih enak bagi saya," ujar adik kandung Ani Yudhoyono tersebut.
Meski menyatakan siap terbuka, Pramono juga mengharapkan segera ada aturan yang jelas tentang pelaporan dana kampanye konvensi. Sebab, sebagai peserta yang tidak lagi tercatat sebagai pejabat publik, tidak ada keharusan untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga ia berharap akuntabilitas dan transparansi juga bisa dilakukan peserta konvensi lainnya. Untuk menciptakan kompetisi yang setara dan sehat.
"Sumbangan untuk saya bisa nanti diketahui, tapi lihat nanti aturannya. Apakah aturan KPU atau KPK atau ada aturan lainnya, saya prinsipnya tidak mau melanggar aturan," jelas dia.