REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Sindikat pencuri komputer di sekolah-sekolah dan perkantoran di Kabupaten Gunung Kidul, DIY berhasil ditangkap.
Kapolres Gunung Kidul Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pengungkapan kasus pencurian komputer dilakukan selama dua bulan yakni Agustus dan September 2013. "Terungkapnya kasus pencurian komputer yang meresahkan sekolah dan perkantoran berkat informasi dan kerja sama dengan masyarakat," kata Faried.
Faried mengatakan, jajaran Satuan Reskrim Polres Gunung Kidul berhasil menangkap dua tersangka yakni TK dan AR. "Dua tersangka ditangkap atas pencurian komputer di Kecamatan Semanu. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka telah melakukan aksi pencurian di 24 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Gunung Kidul," tuturnya.
Dari hasil pengembangan kasus pencurian komputer, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat unit komputer portabel, sembilan unit LCD, satu unit telepon genggam, dan satu unit CPU.
"Sampai saat ini, kami terus melakukan pengembangan kasus ini dalam kasus pencurian komputer di TKP lain. Kasus pencurian komputer di sekolah-sekolah dan perkantoran di Gunung Kidul tergolong cukup tinggi. Kami juga melakukan pengembangan kasus sampai tingkat penadah," tutur Kapolres.
Sebelumnya, Polres Gunung Kidul juga berhasil menyita sebuah pistol jenis revolver dan 50 amuninisi kaliber 38 milimeter dari SDR, warga Kecamatan Tanjungsari, tersangka pencuri kendaraan bermotor.
Faried mengatakan terungkapnya kepemilikan senjata ilegal ini bermula ketika penangkapan terhadap SDR yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Playen, Rabu (19/9) di sekitar terminal lama Gunung Kidul.
"Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Playen, dan kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata api dan amunisinya," kata Faried.
Menurutnya, senjata api itu belum pernah digunakan untuk menembak, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan awal terhadap pistol itu. Namun petugas akan melakukan uji laboratorium forensik untuk mengetahui asal usul senjata tersebut.
"Senjata apinya belum pernah digunakan karena masih tersimpan di rumah pelaku. Ini menjadi tugas baru bagi Polres Gunung Kidul, adanya peredaran senjata di tengah masyarakat," tutup Kapolres.