REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai, kepemimpinan Ruhut Sitompul dapat menimbulkan ketidakharmonisan di Komisi III DPR.
"Bila kepemimpinan Ruhut tetap dipaksakan dengan banyaknya penolakan dari para anggota, kemungkinan besar akan timbul ketidakharmonisan di Komisi III. Komisi itu bisa-bisa malah sibuk mengurusi percekcokan soal Ruhut daripada menjalankan tugas," kata Ari, Senin (23/9).
Menurut Ari, penolakan para anggota komisi karena sosok Ruhut yang dinilai kurang dapat dipercaya untuk memimpin. "Sebetulnya Komisi III membidangi lingkup yang strategis maka harus dipimpin sosok yang dianggap berintegritas dan dapat dipercaya oleh para anggotanya," ujarnya.
Penolakan juga disebabkan cara komunikasi Ruhut yang seringkali tidak dapat diterima. "Cara Ruhut berkomunikasi tidak bisa diterapkan di Komisi III. Misalnya Ruhut itu sering mengeluarkan komentar yang dapat menimbulkan terjadinya kontroversi. Kalau seperti itu, apa jadinya Komisi III," katanya.
Alasan lain, ujar dia, Ruhut dianggap belum mempunyai kemampuan yang memadai untuk memimpin komisi yang membidangi hukum, perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan itu. "Ruhut Sitompul memang seorang lawyer. Tapi dia belum terlalu mendalami banyak bidang hukum dan perundang-undangan yang menjadi lingkup kerja Komisi III," katanya.
Ia memprediksi, jika Demokrat tetap bersikukuh menjadikan Ruhut ketua komisi, maka kondisi kerjanya akan jadi tidak kondusif. Ari pun menyarankan agar Demokrat mengambil langkah bijak dengan menyiapkan sosok lain untuk menjadi ketua Komisi III.