REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pada tahun ini Kementrian Kehutanan akan membuka 600 Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan terkait program Forest Invesment Program (FIP) di Indonesia.
Menurut Staf Ahli Kementerian Kehutanan IB Putera Parthama, dalam program tersebut negara maju akan memberikan dana sebesar 70 juta USD untuk penyerapan karbon melalui beberapa kegiatan hutan di Indonesia. Salah stau program yang digulirkan adalah pembangunan 600 KPH tersebut.
"Ini pekerjaan besar, karena belum semua hutan kita terbagi dalam unit KPH yang sudah baru Perhutani, di luar Jawa belum. Apalagi hutan kita terlanjur terpilah-pilah. Karenanya bakalan ada 600 KPH yang akan mengelola hutan kita. Dana itu akan kita gunakan untuk itu," ujarnya usai membuka pertemuan negara-negara donor untuk FIP di Indonesia yang digelar di Yogyakarta, Selasa (24/9).
Diakui dia, salah satu daerah yang sukses mengembangkan KPH adalah DI Yogyakarta dan Bali. KPH DIY bahkan telah mengembangkan hutanan tanaman jati unggul. Program semacam itu yang akan dikembangkan melalui KPH tersebut namun disesuaikan dengan daerah hutan itu sendiri.
Menurut dia, dana 70 juta USD dari negara-negara maju untuk program FIP ini 50 persennya merupakan hibah murni dan 50 persennya adalah pinjaman lunak yang diberikan ke pihak swasta terkait program tersebut.
Pertemuan FIP di Yogyakarta sendiri kata dia, dihadiri perwakilan negara maju sebagai donatur dan beberapa stakeholders yang terkait dengan pengelolaan hutan di Indonesia.
"Negara kita sudah siap dengan program FIP namun negara maju sebagai donor belum karenanya butuh kegiatan untuk menjembatani dan ini salah satunya," katanya menerangkan.
Diakui dia, selain membentuk 600 KPH dana itu juga akan digunakan untuk beberapa kegiatan pengelolaan hutan di Indonesia natara lain untuk pengembangan hutan masyarakat.
"Yang jelas dana ini semua digunakan kearah memperbaiki hutan kita sehingga bener-bener bisa menyerap karbon. Jadi gak benar kalau pertemuan ini untuk menambah hutang," tuturnya.
Dana dari negara-negara maju untuk penyerapan karbon ini sebenarnya sudah siap dikucurkan. Pemerintah sendiri juga sudah menyiapkan program yang sudah disetujui oleh negara-negara donor ini. Namun kata dia, pemerintah belum berani mencairkan dana tersebut.
"Masih ada beberapa stakeholders yang belum sepaham dan menganggap program ini tidak benar," ujarnya.
FIP sendiri menurut dia, dilakukan di beberapa negara selain di Indonesia yaitu di Laos, Bazil, Burkina Faso, Republik Demokratis Congo, Ghana, Laos, Mexico dan Peru. Di beberapa negara tersebut, program ini sudah berjalan. Namun di Indonesia belum dilakukan.